Ini adalah Website Pengetahuan Umum Pramuka

Pertajam Pengetahuan Kamu dengan belajar Pramuka di sini.

Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan

Belajar Pramuka itu mengasyikan.

Pramuka

Praja Muda Karana.

Blog Pengetahuan Umum Pramuka

Disini kamu bisa belajar apa saja tentang Pramuka.

Standar Pengelolaan Gugus Depan

Suatu Gudep bisa dikatakan sudah memenuhi standar jika telah memenuhi ketentuan dan standar minimal. Berikut ini adalah sebelas standar pengelolaan Gudep yang bisa anda kelola di Gudep anda.

  1. Menyelenggarakan Mugus tiga tahun Sekali.
  2. Memiliki Ketua Gugus Depan
  3. Melaksanakan Rapat Koordinasi Antara Pembina dengan Mabigus.
  4. Melaksanakan Rapat Pembina Gugus Depan.
  5. Dewan kehormatan Gugus depan.
  6. Lembaga pemeriksa Keuangan.
  7. Melibatkan Orang Tua Peserta Didik.
  8. Memiliki rencana rekrut Peserta Didik dan pembina.
  9. Memiliki Rencana Peningkatan Kualitas bagi Pembina dan Anggota Dewasa.
  10. Memiliki Program Latihan Mingguan.
  11. Memiliki Program Kerja Gudep.
Demikian semoga bermanfaat.

Standar Administrasi Gugus Depan

Kedepan untuk tiap Gugus Depan dimasing-masing pangkalan akan diadakan Akreditasi Gugus Depan. Untuk mempersiapkan hal tersebut perlu disiapkan beberapa Administrasi Pramuka Gugus Depan. Berikut beberapa standar administrasi gugus depan yang bisa anda persiapkan:
  1. Papan nama Gugus Depan
  2. Papan struktur organisasi Gudep
  3. Buku Registrasi Peserta Didik
  4. Buku catatan pribadi peserta didik
  5. Buku Presensi
  6. Buku Daftar Anggota di Setiap Satuan
  7. Log Book
  8. Buku Inventaris Satuan
  9. Buku Iuran
  10. Buku Administrasi Dana dan Keuangan Satuan
  11. Buku Registrasi Pembina dan Anggota Mabi
  12. Catatan Notulen Rapat/Risalah Rapat
  13. Formulir Pelaksana Kegiatan
  14. Buku Agenda, Verbal dan Ekspedisi Surat Menyurat
  15. Buku Acara Kegiatan
  16. Program Kegiatan
  17. Buku Laporan Keuangan Bulanan
  18. Buku Inventaris Gugus Depan
  19. Catatan tentang Pelaksanaan Pelatihan (Program Kegiatan)
  20. Buku Catatan Pribadi Setiap Pembina
  21. Mengirimkan Laporan Gudep ke Kwarran dan Kwarcab
  22. Buletin Gudep
Bagaimana apakah di Gugus depan anda sudah ada salah satu administrasi pramuka di atas. Semoga bisa membantu.

Mengenal Pakaian dan Tanda-Tanda yang Dikenakan Penegak

  1. Topi
    Bentuk topi penegak untuk putera adalah baret, sedangkan penegak putri adalah peci dari bahan kain dengan warna dasar coklat tua.
  2. Tanda Topi
    Tanda topi adalah gambar tunas kelapa berwarna kuning yang dipasang miring ke kiri. Bentuk tanda topi untuk penegak putera adalah segi panjang, sedangkan Penegak Puteri adalah bulat.
  3. Setangan Leher
    Warna setangan leher untuk penegak adalah merah putih.
  4. Ikat Pinggang
    Warna ikat pinggang Penegak adalah hitam atau coklat.
  5. Baju
    Warna baju Penegak adalah coklat muda.
  6. Celana/Rok
    Warna celana panjang Penegak adalah coklat tua, sedangkan rok yang dipakai penegak puteri warnanya juga coklat tua.
  7. Sepatu dan kaos
    Warna sepatu dan kaos adalah hitam/coklat (seragam)
  8. Tali Peluit
    Tali peluit pramuka penegak dipasang pada lengan kiri.
  9. Tanda Pengenal
    Tanda Pengenal letaknya dilengan kanan.
  10. Tanda Pelantikan
    Bentuk tanda pelantikan Penegak adalah tunas kelapa berwarna kuning dengan dasar coklat. Tanda ini dipasang pada dada kiri.
  11. Tanda sangga
    Tanda sangga Penegak dipasang dilengan kiri.
  12. Pandu dunia
    Untuk tanda pandu dunia dipasang di dada atau saku kanan.
  13. Tanda pangkat
    Pada kedua belah bahu disematkan tanda pangkkat.

Pimpinan Gugus Depan (GUDEP)

Gugus Depan (Gudep)

  1. Dibentuk oleh musyawarah Gudep
  2. Gudep dipimpin oleh seorang pembina Gudep yang dipilih oleh musyawarah Gudep untuk masa bakti satu tahun.
  3. Pembina Gudep menyusun Pimpinan/Pembina satuan pramuka di Gudepnya, yaitu:
    1. Seorang pembina siaga dan tiga orang pembantu pembina siaga untuk tiap perindukan.
    2. Seorang pembina penggalang dan dua orang pembantu pembina penggalang untuk setiap pasukan.
    3. Seorang pembantu penegak dan seorang Pembantu Pembina Penegak untuk setiap ambalan.
    4. Seorang pembina pandega untuk setiap Racana.
  4. Pimpinan satuan dalam Gudep dapat merangkap jabatan sebagai Pimpinan Gudep.